SOP Perpustakaan Kota Manado Sibolga
1. Pendahuluan
SOP ini disusun untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Manado Sibolga berjalan secara tertib, efisien, dan sesuai standar layanan. Dokumen ini berlaku untuk seluruh staf, petugas, dan pengguna perpustakaan.
2. Ruang Lingkup
SOP mencakup kegiatan pelayanan pustaka, pengelolaan koleksi, peminjaman/pengembalian, serta tata tertib dan keamanan di lingkungan perpustakaan.
3. Tujuan
- Menjamin pelayanan yang ramah dan profesional kepada pengguna.
- Menjaga keutuhan koleksi dan fasilitas perpustakaan.
- Menetapkan prosedur operasional yang jelas untuk peminjaman, pengembalian, dan penanganan fasilitas.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perpustakaan.
4. Prosedur Peminjaman Buku
- Registrasi Pengguna:
Pengguna wajib mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan identitas diri. - Pencatatan Peminjaman:
Petugas melakukan pencatatan peminjaman melalui sistem komputerisasi atau buku register. - Masa Peminjaman:
Umumnya buku dapat dipinjam selama 7-14 hari dengan opsi perpanjangan jika tidak ada reservasi dari pengguna lain. - Pengingat Pengembalian:
Sistem atau petugas mengirimkan pengingat melalui SMS/email kepada pengguna beberapa hari sebelum batas pengembalian.
5. Prosedur Pengembalian Buku
- Penerimaan Buku:
Buku yang dikembalikan diperiksa kondisi fisiknya oleh petugas. - Pencatatan Pengembalian:
Pengembalian dicatat di sistem dan masa pinjam pengguna dihitung untuk menyesuaikan dengan jadwal perpanjangan atau denda keterlambatan. - Penanganan Keterlambatan:
Apabila terjadi keterlambatan, diterapkan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Layanan Informasi dan Rujukan
- Bantuan Pencarian:
Petugas siap membantu pengguna dalam mencari buku atau referensi melalui katalog online maupun manual. - Layanan Referensi:
Menyediakan informasi dan rujukan yang relevan sesuai kebutuhan pengguna melalui konsultasi langsung di meja layanan atau via komunikasi digital.
7. Tata Tertib dan Keamanan
- Kedisiplinan Pengguna:
Seluruh pengguna diwajibkan untuk menjaga ketertiban, berbicara dengan suara rendah, dan tidak merusak fasilitas. - Pengawasan dan Keamanan:
Petugas melakukan pengawasan secara berkala dan penerapan sistem CCTV (jika tersedia) untuk mencegah kehilangan atau kerusakan koleksi. - Kebersihan dan Kenyamanan:
Petugas rutin menjaga kebersihan ruang baca dan area fasilitas, serta menyediakan tempat sampah dan fasilitas pendukung lainnya.
8. Evaluasi dan Perbaikan
- Monitoring Berkala:
Dilakukan evaluasi rutin setiap bulan untuk meninjau kelancaran operasional dan kepuasan pengguna. - Saran dan Masukan:
Pengguna dan staf diharapkan memberikan masukan melalui kotak saran atau forum pertemuan guna meningkatkan kualitas layanan. - Tindak Lanjut:
Hasil evaluasi dan masukan digunakan untuk mengupdate SOP dan pelatihan staf agar layanan tetap optimal.